Personel Polres Metro Bekasi Amankan Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Kali Cikarang dan Kali CBL
Bekasi – Personel Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dalam kegiatan penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi di sepanjang bantaran Kali Cikarang dan Kali CBL Desa Karangasih Kec. Cikarang Utara dan Desa Sukajaya Kec. Cibitung Kab. Bekasi, Rabu (16/4/2025).
Penertiban tersebut berlangsung di beberapa titik, yakni di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung, Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat. Kegiatan ini merupakan langkah penegakan Peraturan Daerah serta upaya menjaga kelestarian lingkungan dan aliran sungai yang bersih dan bebas dari bangunan liar.
Dalam kegiatan tersebut, 100 personel kepolisian diterjunkan guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian bersinergi dengan personel Satpol PP, TNI serta instansi terkait lainnya dalam mengawal proses penertiban yang menyasar bangunan yang berdiri tanpa izin di kawasan sempadan sungai.
Kapolres Metro Bekasi melalui Wakapolsek Cikarang Utara AKP Nano Indratno menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri merupakan bagian dari tugas pengamanan guna mencegah potensi konflik maupun gangguan keamanan saat proses penertiban berlangsung.
"Pengamanan ini kami lakukan demi menjamin kegiatan berjalan sesuai rencana dan meminimalisir adanya potensi gesekan. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas lahan yang dilarang oleh aturan," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang mendukung langkah penertiban demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan bersih di wilayah Kabupaten Bekasi.
0 Komentar