Bhabinkamtibmas Desa Lenggahsari Ajak Warga Aktif Laporkan Gangguan Kamtibmas ke Layanan 110
Bekasi – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Lenggahsari, Aipda Hasanudin, mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemui tindakan mencurigakan atau gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Hal ini disampaikannya saat menyambangi warga di wilayah binaannya, Senin (21/4/2025).
Aipda Hasanudin menjelaskan bahwa layanan darurat Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti keributan, aksi tawuran, pencurian, hingga aktivitas mencurigakan lainnya.
"Kalau ada kejadian yang mencurigakan, seperti keributan, tawuran, atau aktivitas mencurigakan lainnya, jangan ragu untuk segera melapor ke layanan 110. Itu layanan gratis dan cepat tanggap," ujar Aipda Hasanudin kepada warga.
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Langkah ini merupakan bagian dari program Polri dalam memperkuat sinergi dengan masyarakat demi menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di lingkungan tempat tinggal warga.
0 Komentar