Diberi Sanksi Bangun Pagi Setiap Hari dan Wajib Lapor, Polsek Cikarang Pusat Tindak Pelajar yang Diduga Hendak Tawuran
Cikarang Pusat – Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin oleh Kapospol Deltamas Aiptu Agus Saipul bersama Bhabinkamtibmas Desa Cicau Aipda Endang S berhasil mengamankan sejumlah pelajar dari SMPN 1 Cikarang Pusat yang diduga hendak melakukan aksi tawuran. Para pelajar tersebut diamankan di sekitar wilayah Kecamatan Cikarang Pusat sebelum aksi mereka sempat terjadi. Rabu (29/1/2025)
Untuk menghindari kejadian yang lebih besar, para pelajar tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Cikarang Pusat guna diberikan pembinaan disiplin.
“Pembinaan tersebut berupa memberikan tindak agar bangun pagi dan harus ikut apel di Polsek jam 07.00wib harus sudah hadir di Polsek Cikarang Pusat,” terang Kapospol Deltamas Aiptu Agus.
Dalam proses ini, perwakilan guru pendamping SMPN 1 Cikarang Pusat, Bapak Haris, turut hadir dan menyaksikan proses pembinaan. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing pelajar guna memberikan edukasi terkait peran mereka dalam mengawasi anak-anaknya.
Aiptu Agus Saipul menyampaikan bahwa keterlibatan orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak mereka terjerumus dalam tindakan negatif, seperti tawuran.
"Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Tanggung jawab menjaga anak agar tidak keluyuran dan terlibat dalam aksi tawuran bukan hanya tugas pihak sekolah atau kepolisian, tetapi juga menjadi peran utama orang tua. Dengan perhatian dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan anak-anak bisa lebih disiplin dan nyaman berada di rumah," ujar Aiptu Agus Saipul.
Sementara itu, Aipda Endang S menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah.
Polsek Cikarang Pusat mengingatkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat.