Sosialisasi dan Deklarasi Anti Tawuran dan Bullying di SMA Santoleo Desa Simpangan oleh Polsek Cikarang Utara
Cikarang Utara – Kanit Bimas Polsek Cikarang Utara, AKP Suprihanto, bersama Bhabinkamtibmas Desa Simpangan, Bripka Giyanto, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi anti tawuran dan bullying di SMA Santoleo, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini menggandeng Yayasan Bersatu Membangun Indonesia Sejahtera sebagai mitra dalam menyampaikan pesan-pesan positif kepada para pelajar.
Kegiatan yang dihadiri oleh para siswa dan guru SMA Santoleo tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya tawuran dan bullying, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Dalam penyampaiannya, AKP Suprihanto menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan budaya saling menghormati.
"Tawuran dan bullying bukan hanya melukai orang lain, tetapi juga merusak masa depan pelakunya. Kami mengajak semua siswa untuk menjauhi tindakan negatif ini dan menjadi generasi yang berprestasi," ujar AKP Suprihanto.
Senada dengan itu, Bripka Giyanto menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk guru dan orang tua, dalam mengawasi perilaku siswa.
"Kami berharap siswa-siswa SMA Santoleo dapat menjadi contoh teladan di masyarakat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai persahabatan dan saling mendukung. Deklarasi ini bukan sekadar simbol, tetapi komitmen kita bersama," ucap Bripka Giyanto.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan deklarasi oleh para siswa dan guru, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah. Acara berlangsung dengan penuh semangat, disertai diskusi interaktif yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para peserta.