Satset! Satreskrim Polres Metro Bekasi Tetapkan Tersangka Kasus Perampasan Terhadap Karyawati di Kawasan MM2100
Polres Metro Bekasi terus mengusut kasus viral perampasan yang menimpa seorang karyawati di kawasan industri MM2100, yang terjadi pada 9 November 2024. Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan MFS sebagai tersangka utama dalam perampasan tersebut, yang berperan sebagai pengemudi motor dan pelaku yang mengambil barang milik korban. Pengungkapan kasus ini diumumkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama Satria Pathy, dalam sesi doorstop yang berlangsung di depan Gedung Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi. Jum’at, (15/11/2024).
Berdasarkan keterangan dalam Doorstop, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi menyatakan keberhasilannya mengidentifikasi dan menangkap MFS setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
“Pada tanggal 11 November 2024, kami telah menetapkan MFS sebagai tersangka. Ia berperan sebagai pembawa motor dan yang mengambil barang korban. MFS kami amankan di kos-kosannya, namun barang bukti yang terkait dengan perampasan tersebut kami temukan di lokasi lain, yaitu di rumah pelaku di daerah Kalijaya,” ujar Kompol Sang Ngurah saat memberikan keterangan pers.
Kasus ini ternyata bukanlah pertama kalinya bagi MFS. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku sudah terlibat dalam aksi perampasan sebanyak dua hingga tiga kali sebelumnya, dengan kejadian terakhir ini menjadi yang ketiga kalinya.
"Pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di lokasi yang berbeda, dan kali ini kami berhasil mengungkapnya setelah memeriksa rekaman CCTV dan beberapa petunjuk lainnya," jelas Kompol Sang Ngurah.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan tali tas yang dibuang oleh pelaku sekitar 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP). “Kami menemukan tali tas yang dibuang pelaku, yang dapat menjadi bukti penting dalam penyelidikan ini,” lanjut Kompol Sang Ngurah.
Namun, penyelidikan belum sepenuhnya selesai. HS, yang diduga merupakan rekan pelaku, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kompol Sang Ngurah menjelaskan bahwa HS diduga berperan dalam aksi perampasan ini, meskipun rekaman CCTV yang ada kurang jelas untuk mengidentifikasi wajah pelaku dengan detail.
“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap HS. Pencarian ini cukup sulit karena rekaman CCTV tidak memberikan gambaran yang jelas. Kami juga sedang bekerja sama dengan tim siber untuk mendalami informasi lebih lanjut guna mendapatkan wajah pelaku dengan lebih tegas,” kata Kompol Sang Ngurah.
Penyelidikan lebih lanjut menggunakan teknologi digital diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penangkapan HS, yang hingga saat ini masih buron. Pihak kepolisian pun memastikan akan terus mengoptimalkan langkah-langkah penindakan guna mengungkap lebih jauh jaringan pelaku perampasan ini.
Kasus ini semakin menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tindakan kriminal yang kerap terjadi di kawasan industri. Kompol Sang Ngurah berharap agar kasus ini menjadi perhatian bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di kawasan-kawasan yang rentan terhadap aksi perampasan dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli di wilayah rawan kejahatan, serta berharap masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan. Dengan kerjasama masyarakat dan kepolisian, kami percaya kasus-kasus seperti ini dapat diminimalisir,” tegas Kompol Sang Ngurah.
0 Komentar