Satbinmas Polres Metro Bekasi Gaungkan Deklarasikan Anti Tawuran dan Perundungan Siswa

   




Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Bekasi, IPTU T. Rarmuji, SH didampingi Kanit Binmas Polsek Setu, IPTU Warianto dan Bhabinkamtibmas Desa Kertarahayu, AIPDA Marhendra menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan deklarasi siswa Setu SMPN 3 Setu yang berlokasi di Kampung Bojong RT 010/RW 003 Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (18/11/2024).

 

Dalam kegiatan ini, para siswa secara serempak mendeklarasikan komitmen mereka untuk menjauhi perilaku negatif seperti perundungan dan tawuran. Dengan penuh semangat, deklarasi tersebut diucapkan bersama-sama:

"Kami siswa-siswi SMPN 3 Setu menolak perundungan dan anti tawuran karena dapat merugikan diri sendiri, orang lain, dan mengakibatkan meninggal dunia."

 
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 3 Setu, Bapak H. Ali Subagio, S.Pd, yang menyampaikan pentingnya menjaga sikap saling menghargai di lingkungan sekolah. Beliau mengapresiasi dukungan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan kepada siswa.

 

Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh IPTU T. Rarmuji, SH, yang menyoroti dampak buruk perundungan dan tawuran, baik secara fisik maupun psikologis. Beliau menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berujung pada masalah hukum yang serius.

 

IPTU Warianto, selaku Kanit Binmas Polsek Setu, menambahkan pentingnya peran siswa dalam menjaga citra positif sekolah dan masyarakat. “Sebagai generasi penerus, jadikan masa sekolah sebagai waktu untuk mengukir prestasi, bukan menciptakan konflik,” ujarnya.

 

Sementara itu, AIPDA Marhendra selaku Bhabinkamtibmas Desa Kertarahayu mengajak para siswa untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Ia juga menekankan bahwa kehadiran kepolisian di sekolah bukan untuk menghukum, melainkan untuk membimbing dan mendukung para siswa.


Bapak Mustika, perwakilan bidang anak dari Pemda Kabupaten Bekasi, turut memberikan pesan penting tentang perlindungan anak dan hak setiap siswa untuk mendapatkan pendidikan dalam suasana yang aman dan nyaman. “Tawuran dan perundungan adalah tantangan besar di dunia pendidikan. Kami sangat bangga melihat semangat siswa-siswi SMPN 3 Setu untuk menolak budaya negatif ini,” tuturnya.

Deklarasi anti-tawuran dan perundungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi muda yang tangguh, berprestasi, dan memiliki karakter yang baik. Dengan dukungan semua pihak, SMPN 3 Setu bertekad untuk terus menjaga lingkungan belajar yang sehat demi masa depan anak bangsa.

0 Komentar