Polsek Kedungwaringin Gencarkan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) untuk Jaga Kondusifitas Wilayah Jelang Pilkada 2024

 



 

Kabupaten Bekasi - Polsek Kedungwaringin terus memperkuat upaya pencegahan kriminalitas melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ). Operasi ini menyasar berbagai potensi kejahatan, termasuk pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), balap liar, konvoi geng motor, penyalahgunaan narkoba, peredaran miras, hingga tawuran antar kelompok atau kampung, kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Raya Bojongsari Kp. Bojong Rt. 002/001 Desa Bojongsari Kec. Kedungwaringin Kab. Bekasi, Sabtu (16/11/2024)malam.

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi. Dalam pelaksanaannya, tim patroli bergerak secara aktif pada malam hingga dini hari di lokasi-lokasi rawan kejahatan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

 

Kapolsek Kedungwaringin AKP Aliyani menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

 

"Kami ingin memastikan wilayah Kedungwaringin tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga. Operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat," jelas Aliyani.

 


Selanjutnya, Polsek Kedung Waringin menggelar Ngopi Kamtibmas bertujuan untuk mencatat, menerima dan menampung segala masukan, saran, keluhan dan aspirasi masyarakat, selanjutnya dicarikan solusi penyelesaian permasalahannya.

 

"Ngopi Kamtibmas merupakan program Polri menyapa warga untuk mendengar, mencatat, menerima dan menampung segala masukan, saran, keluhan dan aspirasi masyarakat, selanjutnya dicarikan solusi penyelesaian permasalahannya," Pungkasnya.