Polsek Serang Baru Gelar Ngopi Kamtibmas, Bahas Keamanan Warga di Mega Regency Sukasari
Bekasi, 16 Oktober 2024 – Polsek Serang Baru mengadakan kegiatan Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Perumahan Mega Regency, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Rabu malam (16/10). Acara yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta membahas isu-isu keamanan lingkungan.
Hadir dalam kegiatan ini Iptu Setyo Pujiyono (Kanit Binmas Polsek Serang Baru), Aipda Irfan Alfiansyah (Bhabinkamtibmas), Aipda Hariyadi Prakoso (Bhabinkamtibmas), Aipda Danang (Sabhara), serta sejumlah warga setempat, di antaranya Bapak Komar, Bapak Wahyu, dan Bapak Samba.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Setyo Pujiyono menyampaikan pentingnya sinergi antara tiga pilar desa — yakni RT/RW, warga, dan pihak kepolisian—untuk menjaga keamanan lingkungan. “Kerja sama antarwarga dan aparat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk berhati-hati dengan berita-berita yang beredar di media sosial, terutama yang belum terkonfirmasi kebenarannya. "Jangan mudah percaya pada berita yang belum jelas asal-usulnya. Sebaiknya tanyakan dulu kepada pihak berwenang atau Bhabinkamtibmas," tambah Setyo.
Dalam acara tersebut, polisi juga mengingatkan warga agar memastikan anak-anak mereka berada di rumah setelah jam 22.00 WIB untuk mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif seperti tawuran pelajar. Warga juga diimbau untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan pelaku kejahatan, melainkan segera melaporkannya kepada Polsek Serang Baru atau Bhabinkamtibmas.
Acara ini berlangsung dengan diskusi interaktif antara warga dan aparat, serta ditutup dengan penyampaian pesan penting tentang pelaporan darurat melalui Call Centre 110 atau nomor pengaduan Polres Metro Bekasi +62 811-1939-110.
0 Komentar