Polsek Cikarang Pusat Amankan Aksi Unjuk Rasa Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi di Pemda dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi
Cikarang Pusat – Selasa, 8 Oktober 2024, Polsek Cikarang Pusat yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Usep Aramsyah, SH, MH, berhasil mengamankan dan memonitor jalannya aksi unjuk rasa dari Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi di Bundaran Patung Golok, kawasan Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Aksi ini diikuti oleh sembilan orang massa dengan Penanggung Jawab Sdr. M. Fajar Waryono, dan berlangsung dengan tertib.
Aksi tersebut bertujuan menyampaikan tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi. Dalam orasinya, massa mendesak agar Dirut Perumda Tirta Bhagasasi segera meminta maaf secara publik terkait dengan rangkap jabatan yang dinilai melanggar undang-undang, serta meminta Penjabat Bupati Bekasi membentuk tim audit guna memeriksa alokasi keuangan dan LHKPN yang terlibat, khususnya terkait dana dari KONI dan Perumda Tirta Bhagasasi.
Perwakilan massa juga menuntut agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera mengambil tindakan hukum, termasuk penangkapan dan pengadilan terhadap Dirut Perumda Tirta Bhagasasi jika terbukti melakukan penyalahgunaan jabatan dan dugaan korupsi.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Aramsyah, memastikan bahwa pihaknya telah mengerahkan 115 personel kepolisian untuk mengamankan jalannya aksi ini. “Kami telah mempersiapkan pengamanan secara maksimal untuk memastikan aksi berjalan dengan tertib dan aman. Syukurlah, kegiatan unjuk rasa ini berlangsung damai dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti," ujar AKP Usep.
Aksi yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini menggunakan berbagai alat peraga seperti poster, spanduk, baliho, dan sound system. Massa melakukan orasi selama sekitar 30 menit sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib pada pukul 15.30 WIB.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Pusat, serta memastikan setiap aksi unjuk rasa dapat terselenggara secara damai sesuai dengan ketentuan hukum,” tutup AKP Usep Aramsyah.
Polsek Cikarang Pusat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan situasi di wilayah hukum Cikarang Pusat tetap aman dan terkendali.
0 Komentar