Komplotan Modus Pecah Kaca Mobil Berhasil Diungkap Jatanras Polres Metro Bekasi

 



Bekasi - Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun pimpin konferensi pers kasus komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang telah beraksi di 6 tempat yang berhasil diungkap oleh Jatanras Polres Metro Bekasi, ungkap kasus dilakukan di Mapolres Metro Bekasi pada Jum’at, (25/10/2024).

 

Atas perintah langsung dari Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi arahkan anggotanya melalui Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk cepat menindaklanjuti laporan perkara pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca. Kasus berawal dari laporan terkait pencurian dengan modus pecah kaca yang dengan cepat ditangani oleh Unit Jatanras Polres Metro Bekasi yang langsung turun melakukan penyelidikan di sekitaran TKP tepatnya di Grandwisata, Desa Lambangsari, Tambun Selatan.

 

Tidak butuh waktu lama pengembangan kasus mulai membuahkan hasil saat Kanit III Jatanras berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian yakni (MOK & LG) yang berhasil diamankan di dalam Kontrakannya yang berlokasi di Desa Mekarsari, Tambun Selatan.

 

Saat dimintai keterangan, tercatat para pelaku melakukan aksinya di 6 tempat kejadian dalam kurun waktu 2 bulan. Dalam rentang waktu tersebut AKBP Saufi menyebut para pelaku menyasar tempat parkiran yang sepi saat melancarkan aksinya,

 

“Pelaku ini telah beraksi di 6 tempat selama kurun waktu 2 bulan terhitung mulai Agustus sampai September TKP nya antara lain di Grandwisata Tambun Selatan, 3 kali di Desa Kalijaya Cikarang Barat dan 2 kali di Bekasi Selatan, sasarannya selalu sama yaitu mengincar tempat parkiran yang sepi”

 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah alat pemecah kaca 3 (tiga) pucuk senpi mainan 2 (dua) buah topi berwarna merah dan biru 1 (satu) buah tas warna hitam 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan untuk melakukan aksinya.

 

Dari kasus ini Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengingatkan dan mengimbau kepada Masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kendaraan yang diparkirkan dan barang berharga yang dibawa saat berpergian

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga di dalamnya. Waspada adalah langkah awal untuk mencegah kejahatan," ujar AKBP Saufi Salamun, Wakapolres Metro Bekasi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi.