Kapolres Metro Bekasi Perintahkan Pendampingan Trauma Healing bagi Korban Kekerasan Terhadap Anak di Cikarang Utara
Bekasi – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, memerintahkan Kasi Dokkes Polres Metro Bekasi, Dr. Fanny, bersama sejumlah anggota Polwan untuk melaksanakan pendampingan trauma healing terhadap korban kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kp. Jarakosta Asem, RT 02/02, Dusun 1, Desa Karang Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Selasa (1/10/2024)
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan dukungan psikologis dan membantu pemulihan mental korban yang mengalami trauma akibat kekerasan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memastikan perlindungan terhadap anak dan pemulihan kondisi psikis korban agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik,” Kata Kombes Pol. Twedi.
Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi dan memantau kondisi korban hingga sepenuhnya pulih.
"Kami berkomitmen untuk tidak hanya menangani aspek hukum dari kasus kekerasan terhadap anak, tetapi juga memastikan bahwa korban mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Trauma healing ini penting agar anak dapat segera pulih dari luka batin yang dialaminya," ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya kejadian ini Masyarakat lebih peka dan berhati-hati dalam menitipkan anak di sebuah tempat.
“Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan kondisi psikologis korban dapat segera membaik dan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak,” pungkasnya.