Cegah Perundungan, Menkes Budi Akan Atur Jam Kerja PPDS



Jakarta - Pengaturan jam kerja peserta didik dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di rumah sakit (RS) akan diatur oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Hal ini demi mencegah ataupun mengantisipasi perundungan atau bullying.
Dikatakan Budi Gunadi, pengaturan jam kerja akan dilakukan lewat kerja sama formal antara RS di bawah kementerian dan fakultas kedokteran.

"Supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya, karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya," kata Budi Gunadi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (14/9/2024).

Dilanjutkan Budi, nantinya bila sudah ada kesepakatan dengan fakultas kedokteran, pihaknya melalui RS di bawah kementerian bisa membuat kontrak dengan seluruh peserta PPDS agar bisa mengikuti aturan RS.

"Tujuannya agar ada berapa kali, kita kan kerja ada batas ya, seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan," jelasnya.

Rumah sakit di bawah kementerian yang diarahkan menjalin kerja sama dengan fakultas kedokteran, katanya, diminta dijadikan satu agar kebijakan bisa seragam.

"Kalau dulu sendiri-sendiri, sekarang jadi satu semua aja, biar aturannya sama," papar Budi.

Terkait dengan perundungan dalam PPDS, Budi mengapresiasi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang langsung membuat tindakan ketika menemukan kasus itu.

"Bagus itu Unpad, sudah ketahuan, tidak usah disuruh langsung bisa disanksi, itu hebat," tandasnya.


0 Komentar