Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah dalam Ops Sikat Jaya 2024

 




Cikarang Timur, 10 Agustus 2024 – Pada Sabtu dini hari, 10 Agustus 2024, Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap tiga orang pelaku kejahatan dalam operasi patroli Ops Sikat Jaya 2024. Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.


Selama patroli yang rutin dilakukan, anggota Unit Reskrim mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung di lokasi kejadian. Kedua pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial MU alias ID dan RA alias AP, tampak dalam keadaan terpengaruh alkohol. Kecurigaan petugas semakin mendalam setelah mereka menemukan sepeda motor jenis Honda Beat dengan kondisi kunci kontak yang rusak di dekat tempat kejadian.


Melalui penyelidikan lebih lanjut, petugas mengidentifikasi bahwa MU dan RA merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan ini berhasil mengungkap bahwa sepeda motor yang ditemukan adalah hasil curian mereka. Selain itu, seorang pria lain berinisial L, yang diduga berperan sebagai penadah barang curian, juga turut diamankan di lokasi tersebut.


Ketiga pelaku, bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor, kini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur untuk menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan operasional kepolisian dalam menanggulangi kejahatan di wilayah tersebut dan menjaga keamanan masyarakat.


IPTU Arnandha Hadi Pranata, Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, mengeluarkan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati terhadap potensi pencurian. Ia menyarankan agar warga selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan dan tidak sembarangan menaruh kunci kendaraan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar setiap orang mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi barang berharga mereka dan membantu mencegah kejahatan,” ungkap IPTU Arnandha.


Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengurangi risiko kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor. Kepolisian Polsek Cikarang Timur terus berkomitmen untuk melakukan patroli dan operasi rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

0 Komentar