Polsek Cikarang Timur Berhasil Amankan 16 Remaja Pelaku Tawuran di Kawasan Jababeka VI
Cikarang Timur - Pada Kamis dini hari, sekira pukul 00.00
WIB, Anggota Polsek Cikarang Timur menerima informasi dari masyarakat berupa
video yang menunjukkan adanya aksi tawuran di Kawasan Jababeka VI, Kampung
Pamahan, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Sabtu
(17/8/2024).
Kapolsek Cikarang Timur
AKP. M. Trisno mennjelaskan, Menanggapi laporan tersebut, Anggota Polsek
Cikarang Timur dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Arnandha segera menuju
lokasi.
“Setibanya di lokasi, benar saja, aksi tawuran antara
kelompok remaja masih berlangsung. Menyadari kehadiran petugas, para remaja
tersebut berusaha melarikan diri untuk menghindari kejaran polisi,” ujar AKP.
M. Trisno.
Namun, upaya mereka tidak sepenuhnya berhasil. Anggota
Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengamankan tiga orang remaja di tempat
kejadian, yakni LS (15 tahun), MRHA (18 tahun), dan YS (19 tahun).
“Dari hasi penagkapan tersebut kami juga menyita lima buah
senjata tajam jenis celurit yang digunakan dalam tawuran tersebut,” jelasnya.
Kanit Reskrim Iptu Arnandha menambahkan, Pengembangan kasus
terus dilakukan oleh pihak Polsek Cikarang Timur selama dua hari, yakni Kamis
dan Jumat.
“Alhamdulillahh, sebanyak 13 pelaku tambahan berhasil
diamankan di kediaman masing-masing. Total, 16 remaja kini telah diamankan
bersama dengan barang bukti untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih
lanjut,” ucapnya.
Polsek Cikarang Timur akan terus melakukan pengawasan dan
penindakan terhadap aksi-aksi kriminal seperti ini guna menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.