Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Rasa Aman dan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan rasa aman di
kalangan anak-anak, Polsek Babelan menggelar kegiatan "Polisi Sahabat
Anak" di KB Paud Pelangi, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan,
Kabupaten Bekasi, Selasa (06/08/2024) pagi.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB
ini dipimpin oleh Iptu Suwari, S.Sos, selaku Kanit Binmas, bersama dengan
Bripka Hadid sebagai Bhabinkamtibmas dan Bu Tinah selaku Ketua Penyelenggara.
Program ini bertujuan untuk mengenalkan tugas-tugas kepolisian dan pentingnya
tertib berlalu lintas sejak usia dini.
Iptu Suwari, S.Sos, menjelaskan berbagai tugas pelayanan
kepolisian kepada anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya tertib berlalu
lintas dan memperkenalkan aturan-aturan dasar yang harus diikuti saat berada di
jalan raya. Melalui pendekatan yang edukatif dan interaktif, anak-anak diajak
untuk mengenal lebih dekat peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat.
"Kegiatan ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran
hukum dan rasa aman sejak dini. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus
kita persiapkan dengan baik agar kelak menjadi warga negara yang taat
hukum," ujar Iptu Suwari, S.Sos.
Para peserta kegiatan tampak antusias dan aktif
berpartisipasi dalam setiap sesi yang diberikan. Diharapkan, kegiatan seperti
ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk membentuk karakter anak-anak
yang lebih baik dan sadar hukum.
Dengan adanya kegiatan "Polisi Sahabat Anak" ini,
diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara kepolisian dan
masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi
kepolisian.
0 Komentar