Polisi Sahabat Anak, Tanamkan Rasa Aman dan Kesadaran Hukum Sejak Dini


Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan rasa aman di kalangan anak-anak, Polsek Babelan menggelar kegiatan "Polisi Sahabat Anak" di KB Paud Pelangi, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (06/08/2024) pagi.

 

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB ini dipimpin oleh Iptu Suwari, S.Sos, selaku Kanit Binmas, bersama dengan Bripka Hadid sebagai Bhabinkamtibmas dan Bu Tinah selaku Ketua Penyelenggara. Program ini bertujuan untuk mengenalkan tugas-tugas kepolisian dan pentingnya tertib berlalu lintas sejak usia dini.

 

Iptu Suwari, S.Sos, menjelaskan berbagai tugas pelayanan kepolisian kepada anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas dan memperkenalkan aturan-aturan dasar yang harus diikuti saat berada di jalan raya. Melalui pendekatan yang edukatif dan interaktif, anak-anak diajak untuk mengenal lebih dekat peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

"Kegiatan ini sangat penting untuk menanamkan kesadaran hukum dan rasa aman sejak dini. Anak-anak adalah generasi penerus yang harus kita persiapkan dengan baik agar kelak menjadi warga negara yang taat hukum," ujar Iptu Suwari, S.Sos.

 

Para peserta kegiatan tampak antusias dan aktif berpartisipasi dalam setiap sesi yang diberikan. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk membentuk karakter anak-anak yang lebih baik dan sadar hukum.

 

Dengan adanya kegiatan "Polisi Sahabat Anak" ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

0 Komentar