Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi: Bullying adalah perilaku agresif!
Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi, AKP Sugeng Haryanto,
S.H., M.M., melaksanakan kegiatan "Police Go to School" mengusung
tema pencegahan bullying, kenakalan remaja, dan deklarasi
anti-bullying/kenakalan remaja dalam rangka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan
Sekolah (MPLS) bagi siswa baru kelas SMK Laboratorium Global berlokasi di Ki
Hajar Dewantara Nomor 21, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten
Bekasi. Rabu, (17/07/24).
Beliau menjelaskan pengertian bullying atau perundungan,
penyebab seseorang menjadi pelaku atau korban bullying, serta dampak bullying
bagi korban, pelaku, dan saksi yang menyaksikan tindakan tersebut.
"Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara
berulang-ulang dengan tujuan untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain.
Ini adalah masalah serius yang dapat berdampak negatif pada kesehatan mental
dan fisik, baik bagi korban maupun pelaku," ujar AKP Sugeng Haryanto dalam
pemaparannya.
Dengan tegas dirinya juga menjelaskan pasal-pasal dan
ancaman hukuman terkait dengan bullying dan kenakalan remaja.
"Ada sanksi hukum yang tegas bagi pelaku bullying dan
kenakalan remaja. Kami berharap informasi ini dapat menjadi peringatan dan
mencegah tindakan-tindakan negatif tersebut di kalangan siswa," tegasnya.
Pada akhir sesi, AKP Sugeng Haryanto mengajak seluruh siswa
untuk mendeklarasikan komitmen anti-bullying dan kenakalan remaja. Deklarasi
ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif dan semangat bersama dalam
menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
0 Komentar