Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Cikarang Pusat Gelar Operasi Kejahatan Jalanan
Cikarang, 5 Juli 2024 - Polsek Cikarang Pusat melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Jumat dini hari (5/7/2024). Operasi yang berlangsung di Jalan Raya Cicau - Serang Baru, Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, dimulai pada pukul 00.30 WIB dengan tujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, terutama 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Operasi ini dipimpin oleh Ipda Fifin E. H., S.H. selaku Kanit Reskrim, bersama dengan petugas piket fungsi. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Ipda Fifin menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
"Kami terus berupaya keras dalam mengantisipasi dan menindak segala bentuk kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraannya dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, Polri juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Dengan adanya operasi seperti ini, diharapkan dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh warga.
0 Komentar