Polsek Cikarang Timur Beri Pesan Kamtibmas Pada Rapat Minggon



Bhabinkamtibmas Desa Karangsari Polsek Cikarang Timur Aiptu Amin Rois berikan pesan keamanan dan ketertiban masayarakat pada rapat minggon rutin di Aula Kantor Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Kamis, (25/07/2024).

 

Rapat ramai dihadiri Oleh Babinsa, Pejabat Desa, RT/RW serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Cikarang Pusat yang sedang membahas isu dan rencana strategi desa. Pihak kepolisian menyampaikan berbagai himbauan penting, salah satunya adalah agar warga selalu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak untuk mencegah mereka terlibat dalam tawuran.

 

Selain himbauan keamanan, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikan call center 110 dan Call Center Polsek Cikarang Timur di nomor 082218831974. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi dan meminta bantuan dari pihak kepolisian.

 

"Kami menyediakan layanan call center untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau meminta bantuan dari kepolisian. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat," tambahnya.

 

Kegiatan Rapat Minggon dan himbauan Kamtibmas ini disambut positif oleh warga Desa Karangsari. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin untuk memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

0 Komentar