Polsek Cikarang Barat Selamatkan Anak Perempuan Korban Dugaan Penipuan

  



 

Cikarang Barat, 22 Juli 2024 – AKP Anwar Firdaus, S.H., Kanit I Padal) Polsek Cikarang Barat, memimpin penyerahan seorang anak perempuan bernama Dea Salsabila (14 tahun) kepada orang tua kandungnya di halaman Mapolsek Cikarang Barat, Jl. Imam Bonjol No. 17, Kelurahan Telaga Asih, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

 

Peristiwa ini bermula ketika personil Samapta Polsek Cikarang Barat sedang melakukan patroli kewilayahan pada Senin, 22 Juli 2024. Saat patroli, mereka melihat seorang anak perempuan menangis di pinggir jalan depan Alfamart PT Fajar Paper di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat. Anak perempuan tersebut diduga menjadi korban penipuan atau perampasan.

 

Mengetahui hal tersebut, personil Samapta segera menolong korban dan menghubungi keluarganya. Berkat kesigapan dan kepedulian personil Polsek Cikarang Barat, korban berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke orang tua kandungnya.

 

AKP Anwar Firdaus, S.H., menyatakan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya patroli kewilayahan dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pelayanan kepada masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.

 

Keluarga korban, yang berdomisili di Kampung Wates, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh Polsek Cikarang Barat.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya waspada terhadap segala bentuk penipuan dan perampasan, serta peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

0 Komentar