Polres Metro Bekasi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI untuk Kepatuhan Pelayanan Publik

 


Kabupaten Bekasi - Polres Metro Bekasi mendapatkan penghargaan bergengsi dari Ketua Ombudsman Republik Indonesia dalam kategori Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 dengan nilai 90,85. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen Polres Metro Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

 

Penyerahan penghargaan ini dilakukan dalam acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polda Metro Jaya 2024 yang bertempat di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Juli 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, dengan tema “Polda Metro Jaya yang Presisi Siap Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

 

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Karyoto mengapresiasi kinerja Polres Metro Bekasi yang telah berhasil meraih penghargaan ini. "Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Metro Bekasi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan program presisi Polri," ujar Karyoto.

 

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polres Metro Bekasi dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik, mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

0 Komentar