Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg, Satu Kurir Ditangkap
Tangsel – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus satu orang kurir berinisial AS yang membawa narkotika jenis sabu seberat 45 Kg yang dikemas kantung teh cina dan akan diserahkan kepada pemesan.
“AS diamankan Di sekitar halaman parkir RS daerah Jakarta Selatan pada saat akan melakukan transaksi” ucap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak. Kamis (4/7/2024)
Donald menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Subdit 1 melakukan pendalaman terkait dengan informasi adanya seseorang yang akan transaksi sabu.
Kemudian pukul 09.30 WIB tadi Polisi yang sudah mengawasi area parkiran RS daerah Selatan. Dilihat seseorang mencurigakan berada di dalam mobil.
“Setelah itu dilakukan pengecekan oleh anggota yang menurut tim sangat dicurigai akan melakukan transaksi narkoba,” Ucapnya.
Tas berisi 45 Kilogram sabu diangkut naik mobil oleh AS. Kepada Polisi ia mengaku sabu yang sudah dikemas mirip paket.
"Barang bukti di Tangsel, kita menemukan sebanyak 45 bungkus sabu atau setara dengan 45 Kilogram, yang dikemas dalam bungkusan teh di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan di dalam satu mobil yang terparkir," Jelasnya.
Berdasarkan pengakuan kurir, barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang, Sumatra Selatan. "Peredarannya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya, tapi masih di dalami lagi. Kalau pengakuan sementara ini berasal dari Palembang, tapi masih kita dalami," Katanya.
Donald menambahkan, sebanyak 45 Kilogram sabu yang berhasil disita itu, ditaksir nilainya sebesar Rp.45 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan barang haram tersebut.
"Ini informasinya masih didalami, setelah tadi ditangkap tersangka dan sita barang bukti. Ini diduga barangnya berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran sini (Tangsel)," Jelasnya
Saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
0 Komentar