Bentangkan Spanduk Imbauan: Polres Metro Bekasi Dukung Penuh Deklarasi Tolak Judi Online


Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi, Polres Metro Bekasi bersama instansi penegak hukum lainnya serta Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi membentangkan spanduk imbauan untuk menolak judi online di setiap desa. Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung penuh pemerintah dalam memerangi praktik judi online yang merugikan Masyarakat, pembentangan spanduk imbauan dilkakukan serentak di Wilayah hukum Polres Metro Bekasi pada Jumat, (19/07/2024).

 

Pembentangan spanduk ini tidak hanya sebagai simbol penolakan terhadap judi online, tetapi juga sebagai langkah proaktif untuk mengedukasi dan melindungi warga. Dalam spanduk tersebut, tercantum nomor aduan polsek jajaran Polrestro Bekasi dan nomor darurat 110, yang dapat dihubungi oleh warga jika terjadi hal-hal yang merugikan di lingkungan mereka.

 

Kapolrestro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. S.Sos, S.I.K. M.H. menegaskan komitmennya dalam memerangi judi online dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari kegiatan ilegal ini.

 

"Kami berharap dengan adanya spanduk imbauan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan turut serta dalam upaya pemberantasannya, umtuk itu kami mohon dukungan dan kerjasama dari warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif." Pungkas Twedi

 

Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.

0 Komentar