Bentangkan Spanduk Imbauan: Polres Metro Bekasi Dukung Penuh Deklarasi Tolak Judi Online
Kabupaten Bekasi – Polres Metro
Bekasi, Polres Metro Bekasi bersama instansi penegak hukum lainnya serta Pemerintah
Kabupaten Bekasi secara resmi membentangkan spanduk imbauan untuk menolak judi
online di setiap desa. Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung
penuh pemerintah dalam memerangi praktik judi online yang merugikan Masyarakat,
pembentangan spanduk imbauan dilkakukan serentak di Wilayah hukum Polres Metro Bekasi
pada Jumat, (19/07/2024).
Pembentangan spanduk ini tidak
hanya sebagai simbol penolakan terhadap judi online, tetapi juga sebagai
langkah proaktif untuk mengedukasi dan melindungi warga. Dalam spanduk
tersebut, tercantum nomor aduan polsek jajaran Polrestro Bekasi dan nomor darurat
110, yang dapat dihubungi oleh warga jika terjadi hal-hal yang merugikan di
lingkungan mereka.
Kapolrestro Bekasi, Kombes Twedi
Aditya Bennyahdi. S.Sos, S.I.K. M.H. menegaskan komitmennya dalam memerangi
judi online dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga
lingkungan yang bersih dari kegiatan ilegal ini.
"Kami berharap dengan adanya
spanduk imbauan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan turut
serta dalam upaya pemberantasannya, umtuk itu kami mohon dukungan dan kerjasama
dari warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan
kondusif." Pungkas Twedi
Dengan adanya spanduk imbauan
ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan turut
berpartisipasi dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.
0 Komentar