Belasan Pelaku Tawuran yang Mempersenjati Diri dengan Senapan Angin dan Sajam Diringkus Polisi

 




Jakarta - Belasan pelaku tawuran di Cipayung, Jakarta Timur yang mempersenjatai diri dengan senapan dan senjata tajam (Sajam) berhasil diringkus oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, pada Minggu ((14-07-2024) dini hari.


Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly SIK, MH, M.Si menjelaskan mereka para pelaku tawuran yang berhasil diamankan tersebut yakni AF (19), MZA (17), RP (23), MR (15), HS (17), MS (17), WS (21), AA (20), A (18), RS (17), dan AS, (21).


"Dari tangan para pelaku tawuran diamankan sejumlah barang bukti,"jelas Kapolres Metro Jakarta Timur.


Lebih jauh Kapolres Metro Jakarta Timur menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) sajam jenis clurit, sajam jenis corbek, senapan angin, handphone dan sepeda motor untuk dilakukan tawuran.


Mereka diamankan oleh Tm Patroli Perintis Presisi Polres Jakarta Timur hendak saat melakukan tawuran di Jl. Pintu TMII Pintu 2. Selanjutnya tim tersebut menyerahkan sekelompok pemuda itu ke Polsek Makasar.


Atas perbuatannya itu, kini 11 (sebelas) tersangka pelaku tawuran tersebut, diamankan di Mapolsek Makasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

0 Komentar