Tingkatkan Keamanan Malam Hari, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Sambangi Warga Di Pos Kamling

  


Kabupaten Bekasi - Bripka Irwan Apriansyah selaku Bhabinkamtibmas Desa Pasirsari bersama Babinsa Serka Didik menyambangi pos Siskamling RT 015/006 di Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/5/2024).

 

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan antisipasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

 

Dalam sambangannya, Bripka Irwan berinteraksi langsung dengan para petugas ronda yang sedang berjaga. Ia memberikan arahan dan penekanan pentingnya kewaspadaan serta tanggap terhadap berbagai potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Bripka Irwan juga memberikan tips dan trik dalam menghadapi situasi mencurigakan, serta mengingatkan pentingnya kerjasama antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan.

 

"Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya pos Siskamling yang aktif, diharapkan dapat meminimalisir tindak kejahatan, terutama curanmor, yang seringkali terjadi di daerah ini," ujar Bripka Irwan di pos kamling.

 

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Pasirsari.

 

“Mari bersama meningkatkan semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, dan dengan kerjasama yang baik, situasi aman dan kondusif dapat terwujud,”terangnya.

 

Selain memberikan arahan, Bripka Irwan juga menampung aspirasi dan keluhan warga terkait situasi keamanan di sekitar mereka. Ia memastikan bahwa segala informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti demi kebaikan bersama. Bripka Irwan juga mengingatkan warga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.

 

“Warga dapat menghubungi melalui nomor telepon Polsek Cikarang Selatan di 081245678026 atau 110,”tutupnya.