Polsek Muaragembong Berhasil Kembalikan Motor Dari Hasil Ungkap Kejahatan

 


 Kabupaten Bekasi - Berkat adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan curanmor, Polsek Muaragembong berhasil mengembalikan motor yang hilang dicuri di wilayah Muara, Kabupaten Bekasi. Jumat (8/3/2024).


Dalam keterangannya, Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan curanmor, dirinya bersama Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.


“Pelaku berinisial S, NS dan S berhasil kita amankan di Mapolsek Muaragembong,” ucapnya.


Menurutnya, dari hasil pengecekan sepeda motor di Samsat dan Polda Metro Jaya, muncul atas nama Salam yang beralamat di wilayah Kecamatan Cikarang Timur.


“Anggota pun langsung mendatangi alamat pemilik sepeda motor di wilayah Cikarang Timur sesuai dengan alamat yang tertera,” terangnya.


Sesampainya anggota di alamat tersebut, pemilik motor pun mengakui bahwa dirinya pernah kehilangan sepeda motor selama hampir 1 tahun lebih.


“Selanjutnya pemilik kendaraan tersebut pun di arahkan ke Mapolsek Muaragembong dengan membawa kelengkapan surat pemilik kendaraan sepeda motornya,” ungkapnya.


Ditemui saat melakukan pengecekan surat kendaraan, Salam (pemilik kendaraan) mengucap syukur alhamdulillah. Dirinya hampir tidak percaya bahwa sepeda motornya yang hilang bisa ditemukan dan kembali lagi.


“Sudah 1 tahun lebih Bang motor saya hilang, Alhamdulillah ditemukan oleh Bapak Polisi dari Polsek Muaragembong dan saya pribadi sangat sangat berterima kasih kepada Kapolsek Muara Gembong beserta anggota, terutama bapak Kanit Reskrim yang sudah sangat baik, mengembalikan motor saya yang sudah lama hilang, dengan proses yang sangat mudah dan tanpa biaya apapun,” ucapnya dengan wajah gembira bercampur haru.


Diketahui, dari hasil penangkapan dan pengembangan tersebut didapati 3 unit kendaraan sepeda motor yang diamankan.