Wakapolres Metro Bekasi, Monitoring Kegiatan Gabungan Operasi Kejahatan Jalanan di Tarumajaya
Kabupaten Bekasi - Polsek Tarumajaya melaksanakan Apel Gabungan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan (street crime) di wilayah hukum Polsek Tarumajaya, Sabtu (17/02/2024).
Dalam pelaksanaan Apel kegiatan OKJ dan Patroli Biru Kewilayahan tersebut dimonitoring langsung oleh Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun beserta PJU Polres.
Kegiatan Operasi ini adalah salah satu bentuk upaya anggota Polsek Tarumajaya menjaga Kamtibmas, dengan cara mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan yang biasa melakukan aksi Kejahatan di jam-jam malam.
"Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna mengantisipasi para pelaku tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (3C), dan Guantibmas lainya di wilayah hukum Polsek Tarumajaya, salah satunya dilaksanakan di sekitaran patung kuda," kata Kapolsek Tarumajaya, AKP I Gede Bagus Ariska Sudana.
Sementara, kegiatan OKJ dipimpin oleh Wakapolsek Tarumajaya, IPTU Supri dengan dibantu Personil Gabungan TNI dan Pokdar Kamtibmas.
Usai melaksanakan OKJ, Kegiatan di lanjutkan dengan patroli malam yang dilaksanakan dengan menggunakan mobil patroli dilengkapi dengan lampu biru khas, yang memberikan identifikasi visual yang jelas kepada masyarakat bahwa polisi sedang melakukan patroli di sekitar mereka.
Selama Patroli, petugas akan memantau situasi sekitar dengan cermat. Mereka akan melakukan patroli berkeliling, memeriksa kendaraan yang mencurigakan, dan berinteraksi dengan warga setempat.
Jika ada temuan aktivitas yang mencurigakan atau tindak kejahatan, petugas akan segera mengambil langkah preventif untuk di tindak lebih lanjut agar masyarakat merasa aman dengan adanya kehadiran Para Petugas di Malam Hari. (*)
0 Komentar