Gelar Polisi Sahabat Anak, Polsek Serang Baru Berikan Pemahaman Rambu-Rambu Lalulintas Dan Ruangan Di Mapolsek

 




Kabupaten Bekasi - Kanit Lantas Polsek Serang Baru Ipda Husni Bersama Anggota dengan penuh semangat melaksanakan kegiatan Polisi Sahabat Anak, Kegiatan ini diadakan dengan tujuan memberikan edukasi kepada anak-anak Rainbow Kids tentang rambu-rambu lalu lintas, sehingga mereka dapat mengenal dan memahaminya sejak usia dini di di Mapolsek Serang Baru, Kamis (22/2/2024). 


“Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyasar anak-anak pada usia dini dengan tujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini,”kata Husni.


Dalam suasana yang ceria, ketika anak-anak Bimba di lokasi kegiatan, senyum ramahnya Ipda Husni segera menyambut anak-anak yang antusias. Dengan bersemangat, Ipda Husni memulai sesi edukasi dengan memberikan pengenalan tentang berbagai rambu-rambu lalu lintas yang sering ditemui di sekitar jalan raya.


“Saya mulai menjelaskan arti dan pentingnya setiap rambu lalu lintas. serta memanfaatkan media visual, seperti gambar dan poster, untuk membuat pemahaman anak-anak semakin mudah,”Ucap Husni.



Selama sesi edukasi, Ipda Husni aktif berinteraksi dengan anak-anak, bertanya jawab, dan memberikan contoh situasi nyata di jalan raya. 


“Melalui kegiatan ini, anak-anak tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang rambu-rambu lalu lintas, tetapi juga mengenalkan ruang-ruangan yang berada di Polsek Serang Baru sehingga diharpkan merasa akrab dan nyaman berbicara dengan seorang polisi,”Terang Husni.


Setelah selesai sesi edukasi, Ipda Husni menyampaikan pesan kepada anak-anak untuk senantiasa menjaga keselamatan di jalan raya. Ia menekankan pentingnya mentaati rambu-rambu lalu lintas demi keamanan bersama.