Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Suktani ungkap Kasus Curat
Polres Metro Bekasi - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukatani dipimpin Iptu Malindra Praditiya berhasil melaksanakan tindakan yang cepat dan efektif dalam mengamankan seorang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Kampung Pulo Panjang, RT 001/001, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Minggu (17/12/2023).
Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari upaya penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim setelah menerima laporan dari warga setempat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan tersebut.
“ Tim Reskrim dengan sigap merespon informasi warga dan segera melakukan koordinasi serta penyelidikan mendalam untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut,”kata Malindra.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku yang diketahui telah melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan.
“ Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut kini telah diamankan dan digelandang ke Mapolsek Sukatani untuk dilakukan proses lebih lanjut,”jelasnya.
Kegiatan pengungkapan tersebut berlangsung dengan lancar dan tanpa insiden berarti. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pencurian, seperti barang curian dan alat-alat yang digunakan dalam aksi kejahatan.
“Pelaku berinisial IM (33) berhasil diamankan di rumahnya Kp. Pulo Panjang dengan barang bukti 1 buah handphone merk realme C1,”ujar Malindra.
Malindra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membatu anggota Unit Reskrim dalam mengungkap dan menangkap pelaku. Beliau juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“ Terimakasih telah memberikan informasi sehingga dapat membantu kami dalam mengungkap kasus kejahatan, sinergi Polri dengan Masyarakat harus terus ditingkatkan,”ungkapnya.
Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Sukatani dalam menangani kasus ini menunjukkan dedikasi dan komitmen Polri dalam memberantas tindak kejahatan di masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan tenteram.
“ Polri siap memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat,”tutupnya.