Apel Kring Serse, Tingkatkan Pencegahan dan Penanganan Cepat Ungkap Kejahatan
Bekasi melaksanakan Kring Serse yang berlokasi di Wilayah Hukum Harapan Indah, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Sabtu, (11/06/2022) malam.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kejadian yang sifatnya meresahkan masyarakat (kejahatan jalanan) intensitasnya sudah cukup tinggi di Minggu ini, antara lain gangguan 3C (curas, curat, dan curanmor).
“Di setiap malam minggu ini kita terus melakukan evaluasi-evaluasi sebagaimana rutinitas kegiatan Polres Metro Bekasi, salah satunya melakukan apel Kring Serse yang memang menjadi kebijakan Bapak Kapolres Metro Bekasi,” ucap Deddy.
Ia mengungkapkan, dalam minggu ini tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi
semakin berkontraksi atau Intensitasnya cukup tinggi. Kemarin, Jumat (10/6/2022) terjadi tindak kejahatan sebanyak lima TKP (Tempat Kejadian Perkara). Oleh karena itu perlunya dilakukan tindakan tegas dan terukur sebagai efek jera.
“Maka sesuai dengan kebijakan Bapak Kapolres, para pelaku tindak kejahatan yang sifatnya melawan petugas perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi perlu menjadi prioritas utama pencegahan.
“Peristiwa-peristiwa kejahatan yang terjadi ini, tentunya menjadi PR bagi kami, Polres Metro Bekasi untuk terus melakukan pendeteksian terhadap para pelaku kejahatan,” pungkasnya.