Modus SOTR, Polisi Amankan 60 Remaja Pelanggar Lalin di Bekasi
Bekasi Urban City - Sebanyak 60 remaja diamankan jajaran Polres Metro Bekasi Kota lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas secara massal. Puluhan remaja itu menyamarkan aksinya menjadi kegiatan sahur on the road.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, puluhan remaja tersebut diamankan di jalan Cipendawa, Kota Bekasi pada Sabtu (23/4/2022) dini hari. Mereka terdiri dari 5 orang wanita dan 51 pria.
"Mereka mengemas ini seolah-olah mereka melakukan sahur on the Road, tapi kenyataannya Mereka tidak sama sekali melakukan Sahur on the road, tapi melanggar ketertiban lalu lintas," ungkap Hengki saat dikonfirmasi, Minggu (24/4/2022).
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, penertiban puluhan remaja itu juga sekaligus memastikan polisi mencegah adanya tindakan tawuran. Apalagi, kebanyakan remaja yang diamankan bukan berasal dari wilayah kota Bekasi.
"Tidak ada (sajam). Namun, mereka banyak melanggar lalu lintas. Seperti kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga. banyak mudaratnya, banyak sisi negatifnya yang mereka lakukan," terangnya.
Setelah memastikan puluhan remaja tidak terlibat kelompok tawuran atau kriminal polisi pun mengembalikan remaja-remaja tersebut ke orang tuanya. Mereka tetap disanksi tilang atas pelanggaran yang diperbuat.
"Yang melakukan pelanggaran lalulintas, kita lakukan tindakan penilangan, sesuai dengan pelanggannya. Kita panggil orangtuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya, karena kegiatan yang dilakukan mereka malam tadi kebanyakan sisi negatifnya" tukasnya.