Jalani Pemeriksaan DNA Pro di Bareskrim, Rossa: Persiapan Mental Aja
Bekasi Urban City - Penyanyi Sri Rossa Roslaina atau yang dikenal Rossa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.
Berdasarkan pantauan PMJNews.com, perempuan yang akrab disapa teh oca itu datang sekitar pukul 19.10 WIB bersama dengan seorang pria. Ia nampak santai saat hendak memasuki Gedung Awaloedin Djamin.
Saat ditanya awak media mengenai agenda pemeriksaan, Rossa menyatakan dirinya tak menyiapkan banyak hal. Hanya persiapan mental saja yang diakui untuk menghadapi pertanyaan dari penyidik.
"Kita dapat panggilan sebagai saksi, untuk memberikan keterangan. Persiapannya ya cuma persiapan mental aja," ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022).
Kekasih Afgan itu juga menjelaskan dirinya tak membawa barang bukti terkait pemeriksaan mengenai DNA Pro tersebut. Sebab, keterlibatannya dengan DNA Pro murni sebatas profesional sebagai penyanyi yang mengisi event.
"Enggak bawa bukti," jelasnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa penyanyi Sri Roslaina Handiyani alias Rossa pada sore ini, Kamis, 21 April 2022.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.