TPA Burangkeng "Overload", Pemkab Bekasi Berencana Perluas Lahan Penampungan Sampah
Gunungan sampah di TPU burangkeng setu |
Bekasi Urban City - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana memperluas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu yang saat ini sudah kelebihan sampah.
"Kondisi lahan TPA saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami telah merencanakan pembebasan lahan di sekitar lokasi," kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid di Cikarang, Sabtu, dikutip dari Antara.
Dia mengatakan bahwa TPA Burangkeng yang luasnya 11 hektar sudah tidak mampu menampung sampah yang setiap hari bertambah.
Oleh karena itu, Pemkab Bekasi berencana menyediakan sekitar lima hektar lahan untuk memperluas area tempat pemrosesan akhir sampah.
Menurut Khaerul, warga yang tinggal di sekitar TPA Burangkeng sudah menyetujui rencana perluasan area pembuangan sampah milik pemerintah daerah tersebut.
"Insya Allah secara sosial tidak akan ada konflik. Dengan kondisi overload, masyarakat setempat juga berharap ada solusi dan kami yakin masyarakat juga turut memberikan perhatian atas kondisi ini," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Eman Sulaeman mengatakan bahwa dinas sudah menyampaikan usul pembebasan lahan untuk perluasan TPA Burangkeng ke forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Usulan kami dan juga masyarakat sekitar TPA sudah disampaikan di forum SKPD, untuk dibebaskan sekitar lima hektar lebih yang bisa kami manfaatkan dan kami canangkan untuk menerapkan teknologi di situ," kata Eman.
"Yang paling kompeten untuk kami terapkan adalah RDF (refuse derived fuel). Teknologi RDF itu mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi baru dan terbarukan, pengganti batu bara," imbuh Eman.