Tim Presisi Polres Metro Bekasi Amankan 3 Remaja Terduga Begal di Cikarang Timur
Polres Metro Bekasi - Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi meringkus tiga remaja terduga begal di sekitar Komplek Stadion Wibawamukti, tepatnya di Jalan Kp. Pegadungan, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur pada Rabu 08 Februari 2022 sekitar pukul 01.45 WIB. Dari ketiga terduga pelaku, didapati sebilah senjata tajam jenis celurit berukuran besar.
Kepala Tim Presisi Polres Metro Bekasi, Iptu Untung Purwoko SH menjelaskan ketiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial LAR (15), HE (20) dan YS (20). Penanangkapan bermula saat Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi sedang berpatroli di sekitar TKP dan melihat tiga orang berboncengan dengan 1 unit sepeda motor. Namun saat akan dilakukan pemeriksaan ketiga orang tersebut justru melarikan diri.
“Saat dilakukan pengejaran, diketahui salah seorang diantara mereka, yakni LAR yang dibonceng pada bagian tengah membuang satu bilah senjata tajam jenis celurit ke dalam semak-semak di pinggir jalan,” kata Iptu Untung Purwoko SH, Rabu (09/03).
Kemudian saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku lainnya yakni YS yang mengendarai sepeda motor diduga melakukan perlawanan dengan cara menabrakan sepeda motornya pada kendaraan dinas roda yang dikendarai salah seorang anggota Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi.
Hal ini mengakibatkan salah seorang anggota Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi terjatuh hingga mengalami luka lecet pada bagian tangan sebelah kanan, lecet pada bagian tangan sebelah kiri, lecet pada lutut kaki sebelah kiri dan siku lengan sebelah kiri serta kendaraan dinas rusak di bagian depan.
“Setelah dilakukan penangkapan, kami meminta ketiga orang remaja tersebut untuk mengambil senjata tajam jenis celurit yang sempat mereka buang. Hasil interogasi sementara, senjata tajam berukuran besar itu rencananya akan digunakan untuk menakuti-nakuti korbannya saat melakukan tindak pidana curas atau pembegalan di sekitar Komplek Stadion WIbawamukti,” kata Iptu Untung Purwoko SH.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, ketiga orang remaja yang berhasil diringkus beserta barangbukti yang berhasil diamankan diserahkan Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi untuk penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Gidion Arief Setiawan menambahkan untuk menciptakan rasa aman, jajaran kepolisian akan terus berpatroli di wilayah Kabupaten Bekasi guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) ataupun pelaku tindak pidana lainnya.
“Dengan adanya kami berpatroli, masyarakat tidak perlu merasa cemas atau takut keluar rumah di malam hari. Meski demikian, mereka tentu harus tetap berhati-hati . Sebab tindak kejahatan itu tidak hanya terjadi karena niat pelakunya, tetapi karena adanya kesempatan,” ujarnya. (A.riri).