Cegah Kerumunan saat Penyaluran Bantuan, Bhabinkamtibmas Setu Imbau Prokes

 



Bekasi Urban Cikarang – Bhabinkamtibmas Desa Cikaregeman Polsek Setu Polres Metero Bekasi Aiptu Ugi Handoko, melaksanakan pengamanan dan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat pembagian bantuan non tunai di Kampung Sawah, Cikarageman, Setu, Bekasi, Kamis (3/3/2022).


“Kami kawal pembagian bantuan tunai hari ini,” kata Ugi.


Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program yang diadakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Ditujukan bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).


“Ada sekitar dua ratus lima puluh enam kepala keluarga yang mendapat bantuan ini,” ucapnya.


Ia membeberkan, Sebanyak dua ratus lima puluh enam kepala keluarga di desa Cikarageman merupakan penerima bantuan tersebut. Selanjutnya calon penerima bantuan tersebut berkumpul untuk mengantri mengambil bantuan di tempat yang telah ditentukan yaitu rumah Anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Iis Nurjanah.


“Protokol kesehatan dalam pembagian bantuan ini harus diawasi secara ketat,” ucapnya.


Ugi mengimbau Prokes perlu diperhatikan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dalam kegiatan tersebut.


“Prokes perlu diperhatikan, salah satunya wajib gunakan masker,” tegasnya.


Ugi mengimbau pula pesan Kamtibmas kepada Warga agar tetap aman dan terhindar dari Covid 19.


“Mari sama-sama kita jaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban masyarakat),” pungkasnya.