Lima Orang Terjaring Operasi Yustisi di Muara Gembong
Bekasi Urban City – Wakapolsek Muara Gembong IPTU Solekhan melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Pelanggaran Prokes di Jalan Raya Muara Gembong Desa Pantai Mekar Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi. Senin (28/2/2022).
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka memutus penyebaran Covid 19,”kata Solekhan.
Ia menerangkan, masih terdapat beberapa masyarakat yang kurang peduli terhadap protocol kesehatan yaitu memakai masker. Dari hal tersebut Polsek Muara Gembong rutin menggelar operasi penegakan Prokes.
“Ada lima teguran untuk masyarakat karena tidak pakai masker,”ucapnya.
Ia mengungkapkan dalam operasi tersebut ada lima orang yang tidak menggunakan masker, dan selanjutnya diberi teguran dan imbauan agar tidak lupa menggunakan masker.
Selain itu, Polsek Muara Gembong juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas diluar rumah.
“Kami bagikan masker untuk masyarakat yang tidak membawa dan memakai masker,”pungkas Solekhan.
Operasi penegakan prokes tersebut juga dilaksanakan bersama Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong Ipda Budiawan, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Aipda Rusnata, dan juga bersama anggota unit Sabhara Polsek Muara Gembong.